Bupati Tanah Datar Keluarkan Sejumlah Instruksi Merespons Kenaikan Status Marapi Menjadi Siaga

Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Rabu pukul 11.22 WIB. Ini merupakan kali ketiganya Gunung Marapi

Erupsi Gunung Marapi. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Langgam.id - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengeluarkan himbauan dan sejumlah instruksi merespons naiknya status Gunung Marapi dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga), Selasa (9/1/2024).

Ia mengaku sudah dapat surat resmi dari Kepala Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang menjelaskan status Gunung Marapi naik status dari level II (Waspada) jadi level III (Siaga).

Untuk itu, ia menghimbau dan menginstruksikan, antara lain, pertama, seluruh masyarakat diminta tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dengan radius 4,5 KM dari puncak Gunung Marapi.

"Kepada Wali Nagari dan Camat yang ada pemukiman warga berada dalam radius 4,5 KM, agar segera mempersiapkan rencana kontinjensi," ujar Eka.

Kedua, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang terjadi, terutama saat musim hujan.

Ketiga, seluruh pihak diimbau agar menjaga suasana kondusif, tidak menyebarkan berita hoax dan tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mendengarkan arahan dari pihak terkait.

Keempat, Bupati Eka memohon kepada seluruh imam masjid, da'i, ulama, agar selalu memandu doa agar kita terhindarkan dari bahaya ancaman letusan gunung Marapi.

"Kelima, saya instruksikan Camat, dan Wali Nagari serta seluruh OPD di Tanah Datar saling bersinergi, kompak, dan mengkaji kondisi terburuk, serta rencana kontinjensi bencana Marapi," terang Eka. (*/Yh)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar