Langgam.id – Sebanyak 158 Jemaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya dilepas oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Mekah.
Acara pelepasan ini dilaksanakan di Masjid Babusalam, Selasa (7/6/2022), yang dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekda Dharmasraya, Adlisman, Kakan Kemenag Dharmasraya, Okto Verisman dan undangan lainnya.
Jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Dharmasraya pada tahun ini sebanyak 159 orang, 1 orang batal berangkat karena sakit.
Keberangkatan JCH asal Dharmasraya terdiri dari dua gelombang. Pada gelombang pertama berangkat pada hari ini dari Dharmasraya sebanyak 150 orang dan gelombang kedua pada 1 Juli 2022 sebanyak 8 orang.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, perjalanan haji pada hakekatnya merupakan perjalanan suci yang semua rangkaian kegiatannya adalah merupakan ibadah oleh Allah.
Oleh karena itu terangnya, sudah sepantasnyalah JCH asal Kabupaten Dharmasraya yang akan berangkat pada tahun ini untuk dapat bersyukur karena diberikan kemampuan dan kesempatan untuk beribadah di tanah suci.
“Kita semua mengetahui, bahwa banyak diantara saudara kita yang mungkin punya kemampuan baik secara fisik maupun ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji. Namun belum diberikan kesempatan oleh Allah, ataupun yang punya kesempatan untuk pergi namun belum memiliki kemampuan di segi ekonomi maupun fisik," tuturnya.
"Namun ada juga orang yang secara finansial termasuk orang yang sederhana dan biasa-biasa saja bisa untuk melaksanakan ibadah haji. Untuk itu, bagi yang memiliki kesempatan tahun ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu jamaah calon haji yang ada,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima merupakan ibadah puncak yang melambangkan keteguhan iman dan penyerahan diri secara total kepada Allah.
Dalam firman Allah secara khusus menegaskan bahwa balasan bagi orang melaksanakan ibadah haji dan mendapatkan haji mabrur tak lain adalah surga sebagai tempat abadi di akhirat nanti.
“Oleh karena itu, agar mendapatkan rahmat dan title haji yang mabrur tersebut dibutuhkan persiapan yang sebaik-baiknya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak ditemui kendala dan hambatan yang berarti. Sesuai dengan fitrah ibadah haji sangat dibutuhkan kebugaran, kesehatan dan kesiapan mental," ucapnya.
Sutan Riska mengimbau kepada JCH Kabupaten Dharmasraya untuk dapat menjaga kesehatan sebelum keberangkatan maupun pada saat pelaksanaan dan kembali ke Tanah Air nantinya. Sehingga dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan ibadah haji di tanah suci dengan khusyuk.
Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Dharmasraya, jemaah termuda asal Kabupaten Dharmasraya bernama Meylan Zhara Astira berumur 20 tahun yang berasal dari Kecamatan Sitiung.
Sedangkan JCH tertua adalah Diti Umayah Abu Dardak, berumur 65 tahun yang berasal dari Kecamatan Sungai Rumbai.