Bupati Solok Polisikan Asisten Pemkab Terkait Pencemaran Nama Baik

Bupati Solok

Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo. (Istimewa)

Langgam.id - Bupati Kabupaten Solok Gusmal melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke ke pihak kepolisian, Senin (7/12/202). Pencemaran nama baik itu diketahui dilakukan oleh bawahannya bernama Edisar yang menjabat sebagai Asisten 1 di Pemerintahan Kabupaten Solok.

Gusmal mendatangi Mapolres Solok dengan didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.

Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian merembes dan menyerang pribadi.

"Terjadi dalam pembicaraan biasa, tapi merembes kemana-mana. Pak bupati dianggapnya munafik dan menjual agama, ini jelas pencemaran nama baik," katanya dihubungi langgam.id, Senin (7/12/2020).

Rudi berpendapat seharusnya selaku bawahan terlapor tidak berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi merupakan atasan yang menjabat sebagai bupati.

"Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak bagus. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini diproses," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani mengakui belum mengetahui persis soal laporan tersebut. Namun ia akan menindaklanjuti.

"Tadi sore mungkin, nanti saya cek ke anggota. Intinya Pak Gusmal laporkan pencemaran nama baik," singkatnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi