Langgam.id - Harimau Sumatra yang bernama Sipogu yang ditangkap di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat (Pasbar) akhirnya dilepaskan di kawasan hutan lindung. Menurut Bupati Pasbar, Hamsuardi, satwa itu dihormati masyarakat setempat karena bisa memberi petunjuk.
"Sebelum Harimau ini dibawa oleh tim BKSDA Provinsi Sumbar, sebenarnya masyarakat sudah meminta kepada saya agar Sipogu ini tidak dibawa. Karena bagi masyarakat setempat satwa ini adalah satwa yang dihormati dan juga terkadang memberi petunjuk akan terjadinya suatu musibah yang akan terjadi di daerah tersebut," kata Hamsuardi sebelum hewan itu dilepaskan kembali, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, selama ini tidak ada gesekan atau konflik antara masyarakat Pasbar dengan harimau tersebut. Dia menyebut masyarakat di daerah itu hidup berdampingan dengan satwa langka tersebut.
"Untuk itu, terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang terlibat untuk melepasliarkan kembali harimau ini. Semoga Sipogu ini bisa kembali dengan tenang ke habitatnya," ucapnya.
Diketahui, Harimau Sipogu yang ditangkap 10 hari lalu dilepaskan kembali di kawasan landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, Jumat (30/7/2021). Sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku Sipogu terus dipantau.
“Kegiatan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat,” kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono.