Bupati Limapuluh Kota Panggil Semua Pihak Terkait Video Viral Murid Berkata Kotor ke Guru

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin telah memanggil semua pihak terkait kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait seorang murid SD

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo (dok.Kominfo Limapuluh Kota)

Langgam.id - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo telah memanggil semua pihak terkait kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait video seorang murid SD mengeluarkan kata-kata kotor kepada gurunya.

Tidak hanya itu, Safaruddin juga meminta maaf kepada seluruh guru di Limapuluh Kota dan Indonesia. Ia juga berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut secepatnya.

"Kemarin siang, Kamis (20/07/2023), saya memanggil, Kadis Dikbud, ketua PGRI, Pengawas Sekolah, Camat Akabiluru, Kepala Sekolah 07 Sariak Laweh, agar menuntaskan video yang viral anak melawan ke guru dan begitu juga video tentang guru minta maaf," ucap Safaruddin Jumat (21/7/2023).

Semua itu lanjut Safaruddin, terjadi tanpa sepengetahuannya. Ia memanggil semua pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan dan mendudukkan masalah ini dengan tuntas. Selain itu, Bupati meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini, agar dapat diselesaikan secepatnya.

Ia menyampaikan kekecewaan atas kasus yang hangat diperbincangkan di media sosial tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang siswa turut bersalah.

Hal itu berkenaan dengan hasil musyawarah yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota, pada Selasa (18/07/2023) lalu. Namun, dari hasil musyawarah tersebut tampak hanya sang guru, Fermini Wulansari yang disalahkan dan meminta maaf.

Sebelumnya diberitakan, seorang murid SD mengeluarkan kata-kata kotor kepada gurunya hingga menendang pintu kelas. Video berdurasi 34 detik yang direkam pada Senin (17/7/2023) di UPTD SD 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu, murid SD tersebut juga terlihat mengejar, memukul dan menendang pintu sekolah sambil membentak sang guru sekolah. (yki)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
359 Guru Lulus Program PPG PAI, Andree Algamar: Tulang Punggung Kota Padang yang Madani
359 Guru Lulus Program PPG PAI, Andree Algamar: Tulang Punggung Kota Padang yang Madani