Langgam.id – Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek Kantor Bupati di Sarilamak, Senin (29/12/2025).
Pada pelantikan tersebut, Safni mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara berkeadilan.
Safni menjelaskan bahwa ribuan pegawai tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
“Saya mengajak dan mengimbau kepada semua PPPK Paruh Waktu yang dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, jaga terus etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif,” ujarnya.
Safni mengharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menjaga citra positif dan nama baik daerah dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma-norma dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Safni, dengan telah resmi dilantik, seharusnya menjadi sebuah titik baik positif untuk bersama-sama mengabdi untuk kemajuan daerah.
“Selamat bekerja dan semoga sukses, sebagai PPPK Paruh Waktu dapat membantu meningkatkan jalannya birokrasi menjadi lebih baik. Berikan energi positif untuk perkembangan daerah,” ungkapnya. (*/y)






