Bupati Dharmasraya Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Bersama KPK RI

InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Jemi Hendra mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Wilayah I, termasuk Sumatra Barat, Riau, dan Jambi, para peserta menandatangani komitmen bersama antikorupsi.

Komitmen tersebut mencakup delapan poin utama, antara lain menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.

Selain itu, Pemkab Dharmasraya juga menyatakan kesiapannya memitigasi delapan area rawan korupsi (simpul korupsi) di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana dipetakan oleh KPK, yaitu:

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD – memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data.

2. Pengadaan Barang dan Jasa – mendorong proses pengadaan yang terbuka dan kompetitif melalui sistem e-procurement.

3. Perizinan – mempercepat reformasi pelayanan perizinan agar mudah diakses dan bebas dari pungutan liar.

4. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – memperkuat fungsi pengawasan internal dan menjamin independensi APIP.

5. Manajemen ASN – menegakkan meritokrasi dan menghindari jual beli jabatan dalam sistem kepegawaian.

6. Optimalisasi Pendapatan Daerah – meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.

7. Manajemen Aset Daerah – menyusun tata kelola aset yang tertib administrasi dan hukum.

8. Tata Kelola Dana Desa – memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan masyarakat.

Bupati Annisa menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya berkomitmen penuh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebelumnya, ia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menerima atau memberikan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya keagamaan.

Ketua DPRD Jemi Hendra menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh eksekutif dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui reformasi sistem dan budaya birokrasi. (*)

    Baca Juga

    Seorang staf Dinas Kesehatan Dharmasraya, Apriati Tri Wahyuningsih, menggagas inovasi sederhana namun berdampak. Yaitu inovasi Sumbar Rancak
    Ingatkan Jadwal Imunisasi Lewat Surat, Dharmasraya Hadirkan Inovasi Sumbar Rancak
    Kodim 0310/SS menurunkan Satgas Pra-TMMD untuk kerja bakti membersihkan lapangan bersama unsur pemerintahan nagari dan masyarakat di
    Jelang TMMD, Satgas dari Kodim 0310/SS Bersihkan Lapangan di Sungai Kambut Dharmasraya
    Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda sepakat membentuk Satgas untuk mengatasi berbagai persoalan ketertiban yang meresahkan warga,
    Atasi Berbagai Persoalan di Masyarakat, Forkopimda Dharmasraya Sepakat Bentuk Satgas
    Bupati Annisa Lantik Jasman Sebagai Pj Sekda Dharmasraya
    Bupati Annisa Lantik Jasman Sebagai Pj Sekda Dharmasraya
    Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni mengukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Tingkat Dharmasraya
    Wabup Kukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Dharmasraya
    Pemkab Dharmasraya bersama Pemkab Bungo, Provinsi Jambi, menggelar pertemuan guna membahas isu strategis terkait penyelesaian tapal batas
    Wabup Dharmasraya dan Wakil Bupati Bungo Bertemu Bahas Tapal Batas