Bupati Dharmasraya Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Bersama KPK RI

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Jemi Hendra mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Wilayah I, termasuk Sumatra Barat, Riau, dan Jambi, para peserta menandatangani komitmen bersama antikorupsi.

Komitmen tersebut mencakup delapan poin utama, antara lain menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.

Selain itu, Pemkab Dharmasraya juga menyatakan kesiapannya memitigasi delapan area rawan korupsi (simpul korupsi) di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana dipetakan oleh KPK, yaitu:

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD – memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data.

2. Pengadaan Barang dan Jasa – mendorong proses pengadaan yang terbuka dan kompetitif melalui sistem e-procurement.

3. Perizinan – mempercepat reformasi pelayanan perizinan agar mudah diakses dan bebas dari pungutan liar.

4. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – memperkuat fungsi pengawasan internal dan menjamin independensi APIP.

5. Manajemen ASN – menegakkan meritokrasi dan menghindari jual beli jabatan dalam sistem kepegawaian.

6. Optimalisasi Pendapatan Daerah – meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.

7. Manajemen Aset Daerah – menyusun tata kelola aset yang tertib administrasi dan hukum.

8. Tata Kelola Dana Desa – memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan masyarakat.

Bupati Annisa menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya berkomitmen penuh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebelumnya, ia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menerima atau memberikan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya keagamaan.

Ketua DPRD Jemi Hendra menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh eksekutif dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui reformasi sistem dan budaya birokrasi. (*)

    Baca Juga

    Pemkab Dharmasraya menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 dan Hari Kesehatan Nasional ke-61 secara serentak di halaman Kantor
    Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
    32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
    Kabupaten Dharmasraya ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
    Dharmasraya Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakor Staf Ahli Kepala Daerah se-Sumbar
    36 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Dharmasraya.
    36 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemkab Dharmasraya
    Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Dt. Bandaro Bendang melantik dan mengambil sumpah lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Dharmasraya
    Lantik 5 Pejabat Administrator, Sekda Dharmasraya: Segera Adaptasi dengan Tupoksi Baru
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial soal sampah yang berserakan di SMPN 3 Sitiung.
    Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Sampah, DLH Dharmasraya Tinjau SMPN 3 Sitiung