Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyoroti terendahnya realisasi pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga semester pertama tahun 2023.
Oleh karena, Sutan Riska mengharapkan seluruh kecamatan tahun 2023 untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB agar lebih ditingkatkan. Pasalnya dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen.
”Khusus kepada Camat, agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan,” ujar Sutan Riska saat jadi pembina apel gabungan bulanan bersama ASN di halaman kantor bupati di Pulau Punjung, Senin (3/7/2023).
Sutan Riska juga meminta kepada kepala OPD sebagai penanggung jawab retribusi agar penagihan retribusi lebih diperhatikan. Hal ini karena sampai saat sekarang realisasi masih diposisi 21,41 persen, masih sangat jauh dari target.
Menurut Sutan Riska, OPD harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah ditingkatkan.
Pada kesempatan itu, Sutan Riska memaparkan capaian pendapatan keseluruhan pertanggal 26 Juni 2023 yang baru 34,33 persen. Sedangkan capaian realisasi PAD Juni 45,93 persen. Realisasi pajak daerah 46,98 persen.
Sutan Riska pun meminta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan secara optimal. Karena menurutnya, peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
"Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujarnya
Sutan Riska mengungkapkan, sebenarnya Kabupaten Dharmasraya punya banyak potensi penambahan PAD kalau digali dapat secara maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan kreativitas ASN untuk mengidentifikasi ASN dan mengelola potensi pendapatan baru tersebut.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada Sekda, Asisten, dan Badan Keuangan untuk mengkaji segala sesuatu yang dapat meningkatkan akselerasi PAD kita pada tahun-tahun ke depan,” bebernya.
Terkait PAD, Sutan Riska juga mengaku sebenarnya juga sudah menjadi bahan diskusi bersama Forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Bahkan instansi yang dipimpin Dodik Hermawan tersebut siap membantu Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan dimaksud.
Pada apel gabungan bulan Juli dilakukan penyerahan piala, hadiah dan piagam pemenang lomba tingkat nasional, provinsi dan kabupaten. (*/yki)