Bupati Dharmasraya Serahkan Remisi Umum Kepada 192 Narapidana

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan di halaman kantor bupati.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Usai melaksanakan Upacara Detik Detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat langsung ke Lapas Kelas III Dharmasraya untuk menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 192 orang, dengan rincian remisi umum I sebanyak 190 orang dan remisi umum II atau bebas sebanyak 2 orang.

Besarnya remisi yang diperoleh sebagai berikut, 3 orang memperoleh remisi 6 bulan, 6 orang memperoleh remisi 5 orang. 52 orang memperoleh remisi 4 bulan, 32 orang memperoleh remisi 3 bulan. 20 orang memperoleh remisi 2 bulan dan 79 orang memperoleh remisi 1 bulan.

Bupati mengucapan selamat kepada napi yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi, dan ia berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam. Sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Kelas III Dharmasraya.

“Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Kelas III Dharmasraya,” ungkap Bupati Dharmasraya.

Saya harap kepada narapidana yang sudah bebas dapat bergaul dengan masyarakat secara normal dan nantinya bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Kata Bupati, pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang diadakan oleh pihak lapas. Remisi ini tentu saja sebagai hadiah dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
Dirinya berpesan kepada napi yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.

Kata Ketua Apkasi, bahwa pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan, dengan baik dan terukur.

“Jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sedangkan menurut Kepala Lapas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo bahwa tujuan pembinaan narapidana yaitu agar mereka menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

“Sedangkan persyaratan memperoleh remisi antara lain adalah telah menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan terhitung sejak ditahan. Berkelakuaan baik, aktif dalam kegiatan program pembinaan. Dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di lapas. Dan aktif dalam mengikuti program pembinaan lapas,” kata Kalapas.(*/Fs)

Baca Juga

Dua jembatan yang rusak akibat banjir di Dharmasraya dikabarkan akan segera kembali oleh pemerintah pusat. Ini merupakan bagian dari program
Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Dharmasraya Bakal Dibangun Kembali
Pemkab Dharmasraya menggelar Bazar Pertanian dalam rangka Launching program One Village One Product (OVOP) Kabupaten Dharmasraya
Hari Ini, Pemkab Dharmasraya Launching OVOP dan Gelar Bazar Hasil Pertanian
Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Launching dan Seminar One Village One Product (OVOP) pada Senin (19/1/2026) di Auditorium Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Bakal Gelar Launching dan Seminar One Village One Product
Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Bupati Dharmasraya Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2025 dari Mendes
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025