Bupati Dharmasraya Serahkan Remisi Umum Kepada 192 Narapidana

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan di halaman kantor bupati.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Usai melaksanakan Upacara Detik Detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat langsung ke Lapas Kelas III Dharmasraya untuk menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 192 orang, dengan rincian remisi umum I sebanyak 190 orang dan remisi umum II atau bebas sebanyak 2 orang.

Besarnya remisi yang diperoleh sebagai berikut, 3 orang memperoleh remisi 6 bulan, 6 orang memperoleh remisi 5 orang. 52 orang memperoleh remisi 4 bulan, 32 orang memperoleh remisi 3 bulan. 20 orang memperoleh remisi 2 bulan dan 79 orang memperoleh remisi 1 bulan.

Bupati mengucapan selamat kepada napi yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi, dan ia berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam. Sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Kelas III Dharmasraya.

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Kelas III Dharmasraya," ungkap Bupati Dharmasraya.

Saya harap kepada narapidana yang sudah bebas dapat bergaul dengan masyarakat secara normal dan nantinya bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Dharmasraya," ujarnya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Kata Bupati, pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang diadakan oleh pihak lapas. Remisi ini tentu saja sebagai hadiah dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
Dirinya berpesan kepada napi yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.

Kata Ketua Apkasi, bahwa pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan, dengan baik dan terukur.

"Jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Sedangkan menurut Kepala Lapas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo bahwa tujuan pembinaan narapidana yaitu agar mereka menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

“Sedangkan persyaratan memperoleh remisi antara lain adalah telah menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan terhitung sejak ditahan. Berkelakuaan baik, aktif dalam kegiatan program pembinaan. Dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di lapas. Dan aktif dalam mengikuti program pembinaan lapas,” kata Kalapas.(*/Fs)

Baca Juga

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) Sumbar menggelar Bimtek
DP3AP3KB Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan di Lokasi TMMD Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya mulai melakukan pemasangan portal jalan di ruas-ruas strategis jalan kabupaten. Salah satu lokasi utama yang
Upaya Pengendalian Kendaraan ODOL, Pemkab Dharmasraya Mulai Pasang Portal Jalan
Satgas TMMD ke-125 di wilayah kerja Kodim 0310/SSD melakukan renovasi Musala Al Muhajirin di Jorong Muaro Momong,
Pemkab Dharmasraya Apresiasi Satgas TMMD ke-125 Renovasi Musala di Sungai Kambut
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan langkah strategis dengan bertemu sejumlah pejabat penting di tingkat pusat dan
Cari Solusi Persoalan Agraria di Dharmasraya, Bupati Temui Sejumlah Pejabat Penting
Pemkab Dharmasraya bersama TNI resmi memulai pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025, Rabu (23/7/2025)
Pembukaan Jalan Sepanjang 4 Km Jadi Sasaran Utama TMMD ke-125 di Dharmasraya
Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Dharmasraya Pastikan Komitmen Meritokrasi
Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Dharmasraya Pastikan Komitmen Meritokrasi