Bupati Dharmasraya Serahkan Bansos untuk 228 Lansia di Koto Besar

Bupati Dharmasraya Serahkan Bansos untuk 228 Lansia di Koto Besar

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat menyerahkan Bansos Lansia di Kecamatan Koto Besar (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk 228 lansia yang berada di Kecamatan Koto Besar.

Kecamatan Koto Besar merupakan lokasi kesepuluh yang didatangi Sutan Riska, setelah meyerahkan Bansos Lansia di Sembilan kecamtan lainnya.

Diektahui, Kabupaten Dharmasraya menyediakan Bansos Lansia tahun 2019 untuk 3000 orang, untuk keseluruhan kecamatan yang ada di daerah tersebut.

Dikatakan Sutan Riska, dana Bansos Lansia 2019, disediakan sejumlah Rp3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing lansia akan mendapatkan Rp1 juta per orang.

“Bantuan ini kita serahkan pertahun, dan InsyaAllah akan tetap berlanjut pada tahun yang akan datang,” ujarnya melalu rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (23/10/2019).

Sutan Riska berpesan, agar para wali nagari segera melakukan musyawarah nagari serta melakukan pendataan ulang terhadap para lansia khususnya dan masyarakat yang belum masuk Basis Data Terpadu (BDT).

“Warga yang sudah mampu atau tidak layak lagi untuk menerima apapun jenis bantuan, agar segera dikeluarkan dari BDT. Agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, Sutan Riska berharap, bantuan yang diberikan tersebut bisa dinikmati oleh para lansia, guna membeli kebutuhan sesuai dengan keperluan masing-masing, bisa untuk penambah gizi, makanan tambahan, berobat, dan keperluan lainnya.

“Jadi bukan untuk dibagi-bagi kepada anak dan cucu ya,” kata Sutan Riska. (*/ZE)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya melaksanakan uji coba pemberian makan siang bergizi gratis kepada siswa sekolah di Pulau Punjung, Senin (25/11/2024).
Pemkab Dharmasraya Laksanakan Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis Bagi Siswa
Bak truk pengangkut sampah di Kota Padang kini sudah dipasang terpal.  Hal ini dilakukan Dinas Lingkungam Hidup Padang
Pemkab Dharmasraya Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025