InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekretaris Daerah, Adlisman menyampaikan pendapat bupati terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Penyampaian pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sujito di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Selasa (26/11/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pendapat ini, Adlisman menjelaskan bahwa terkait Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sangat mendukung usulan ranperda ini.
Hal ini disebabkan Kabupaten Dharmasraya belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan yang dituang dalam bentuk peraturan daerah yang mengikat semua pihak.
"Pemerintah daerah berharap dengan adanya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan ini pemerintah dapat melaksanakan upaya penanggulaangan kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan guna wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur," ujarnya.
Sedangkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, terang Adlisman, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya jga mendukung usulan ranperda ini.
Hal tersebut karena perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan wujud keberpihakan terhadap petani dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta mencapai keberhasilan dalam pembangunan pertanian. (*)