Langgam.id - DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Bupati terkait Ranperda APBD 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya dipimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto serta didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan dan Ade Sudarman.
Penyampaian pendapat akhir ini dihadiri langsung Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat (24/11/2023).
Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, Bupati Dharmasraya sampaikan beberapa hal terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Di antaranya APBD harus memberikan stimulus guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
Selain itu terangnya, penyusunan APBD juga dilaksanakan dengan prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Per-UU, berpedoman kepada RKPD, KUA dan PPAS.
Pada tahun 2022 Kabupaten Dharmasraya berhasil memperoleh hasil pemeriksaan dari BPK dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan diraihnya penghargaan WTP ke-8 pada tahun 2023, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto berharap agar di tahun 2024 Kabupaten Dharmasraya kembali mendapatkan penghargaan WTP kembali. (*)