Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029

InfoLanggam – DPRD Dharmasraya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025–2029, Selasa (5/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dharmasraya, Sujito dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Jasman, para kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan secara resmi Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Ranperda RPJMD yang telah melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah wujud penyelenggaraan otonomi daerah serta penjabaran dari amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah,” ungkap Annisa.

Bupati juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama ini adalah pengajuan Ranperda ke Gubernur Sumatra Barat untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Evaluasi oleh gubernur dijadwalkan paling lambat 15 hari sejak Ranperda diterima secara lengkap, disusul dengan penyempurnaan Ranperda oleh Pemerintah Daerah dalam jangka waktu 7 hari, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita semua berharap proses ini berjalan sesuai jadwal, sehingga RPJMD bisa ditetapkan dalam batas waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Pada kesempatan itu Annisa mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis lima tahunan ini.

“Semoga kerja keras yang telah kita lakukan bersama ini menjadi amal kebaikan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Dharmasraya,” harap Annisa. (*)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai