Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda APBD 2024

Langgam.id - DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2024, Jumat (17/11/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adlisman menyampaikan jawaban bupati terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD.

Jawaban bupati ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan. Serta, dihadiri oleh Anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.

Melalui Sekretaris Daerah, Bupati Dharmasraya sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD di antaranya terkait hak-hak ASN dan THL.

Dimana Bupati Dharmasraya sampaikan pada APBD tahun 2024 Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana yang memadai untuk memperkuat sistem manajemen keuangan serta memenuhi hak-hak ASN dan THL sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selanjutnya, terkait alokasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pemerintah akan berupaya melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Dharmasraya," ujar Adlisman.

Ia menambahkan, jawaban bupati terkait pandangan umum Fraksi DPRD tentu menjadi wadah informasi atas seluruh pertanyaan, saran dan usulan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD.

Dengan adanya pembahasan terkait dengan Ranperda APBD Tahun 2024 diharapkan dapat menunjang keberlangsungan sistem pemerintah di Kabupaten Dharmasraya. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Dharmasraya," bebernya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM