Bupati Dharmasraya Minta Wali Nagari Gencar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasan Baru ke Masyarakat

otonomi daerah

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Langgam.id- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta wali nagari gencar sosialisasikan peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru, yang telah disahkan DPRD Sumbar Jumat (11/09/2020).

Hal ini disampaikan Sutan Riska dalam rapat koordinasi dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, camat dan wali nagari di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (15/09/20).

Baca juga: DPRD Sumbar Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

“Ini harus segera disampaikan, agar masyarakat memahami Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dan mematuhinya, untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sutan Riska mengatakan, dengan ditetapkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, akan ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, berupa sanksi administratif dan pidana.

Baca juga: Perda Kebiasaan Baru Disahkan, Tak Pakai Masker Terancam Penjara 2 Hari

Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan.

“Saya minta Kepala Satpol PP untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sutan Riska mengatakan, perlu kerjasama semua pihak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari jorong hingga pemerintah daerah.

“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, semua bapak ibu yang menjabat di daerah ini, termasuk seluruh masyarakat. Saya harap kita semua dapat bekerjasama dengan baik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (*/AE)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya