InfoLanggam - Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama “LAPOR KAK ANNISA”, Senin (21/4/2025).
Peluncuran layanan ini dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Dharmasraya, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Layanan pengaduan ini diluncurkan guna memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada kepala daerah melalui WhatsApp.
Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai permasalahan di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial lainnya.
“Dengan adanya LAPOR KAK ANNISA, saya ingin mendengar langsung suara masyarakat, baik berupa keluhan maupun masukan konstruktif. Pemerintahan yang baik lahir dari komunikasi yang terbuka dan cepat,” ungkap Annisa dalam keterangannya.
Annisa mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus di bawah koordinasinya. Laporan akan diklasifikasikan dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera diproses.
“Ini bukan sekadar kotak saran digital. Ini adalah jembatan komunikasi antara saya dan masyarakat. Saya ingin menjadikan pemerintah hadir secara nyata di tengah persoalan rakyat,” ujarnya.
Layanan LAPOR KAK ANNISA dapat diakses melalui nomor WhatsApp resmi: 0811-667-715. Masyarakat cukup mengirim pesan berupa nama, alamat, dan isi laporan atau aspirasi. Pemerintah daerah akan memberikan respon secepat mungkin sesuai prosedur penanganan aduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya menyatakan bahwa sistem pelaporan ini dirancang agar mudah digunakan dan responsif.
“Kami pastikan setiap laporan diterima dan diproses dengan baik. Bahkan akan diberikan feedback kepada pelapor terkait tindak lanjutnya,” terangnya.
Ia mengharapkan, dengan hadirnya LAPOR KAK ANNISA, masyarakat lebih aktif dalam menyuarakan persoalan dan ikut berperan dalam pengawasan serta perbaikan pelayanan publik. Pemkab Dharmasraya berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang terbuka, partisipatif dan responsif. (*)