Bupati Dharmasraya dan Kemensos Teken Nota Kesepakatan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tandatangani Nota Kesepakatan dengan (Kemensos) di Jakarta, Kamis (5/10/2023)

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama pihak Kemensos tanda tangani Nota Kesepakatan di Jakarta. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tanda tangani Nota Kesepakatan dengan Kementerian Sosial RI (Kemensos) di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pihak Kemensos diwakili Plt Sekretaris Jenderal, Robben Rico, serta turut disaksikan Dirjen dan Direktur.

Sementara dari Pemkab Dharmasraya turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan Zambrud, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Martin Efendi .

Pada kesempatan itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa Kabupaten Dharmasraya masih memerlukan bantuan dari Kemensos RI dan berbagai pihak lainnya dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami masalah sosial.

"Seperti keluarga fakir miskin dan kelompok rentan seperti lanjut usia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, wanita rawan sosial ekonomi, komunitas adat terpencil, masalah kebencanaan dan masalah sosial lainnya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat ini per 2 Oktober 2023 data DTKS Kabupaten Dharmasraya pada angka 41.447 KK/121.025 jiwa dari jumlah penduduk Dharmasraya sebesar 73.191 KK/234.509 jiwa. Berarti masih ada 5,56 % penduduk Dharmasraya masih berada dibawah kategori miskin.

Sutan Riska menjelaskan, bahwa Pemkab Dharmasraya siap melakukan pemutakhiran atau verivali DTKS setiap sebulan sekali. Dan menyampaikan laporan verivali ke Kemensos RI dengan bantuan OPD terkait dan stakeholder lainnya.

Ia mengharapkan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tentang kolaborasi penanganan pengaduan masalah sosial berbasis informasi command center “si c-ce” dan integrasi program pengelolaan DTKS ini maka masalah sosial akan lebih cepat diselesaikan dan dicarikan solusi pemecahannya.

“Baik masalah sosial yang bersentuhan dengan program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan social. Selain itu angka DTKS Kabupaten Dharmasraya bergerak turun dan masyarakat diharapkan meningkat tingkat kesejahteraan sosialnya. Menguntungkan kedua belah pihak dalam penanganan masalah sosial,” ucap Sutan Riska. (*)

Baca Juga

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya bersama Civitas Akademika Kampus
Dinsos Dharmasraya Bersama Kampus III Unand Laksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Martin Efendi menyerahkan bantuan sosial
Dinsos Dharmasraya Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Nagari Sungai Dareh
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa pemerintah daerah selama kepemimpinannya sudah berusaha agar terjadi
Meski Pelayanan Sudah Baik, Sutan Riska Ngaku Masih Terima Keluhan Soal RSUD Sungai Dareh
DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah RPJPD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-20245
DPRD Dharmasraya menggelar rapat paripurna RPJPD lanjutan, Jumat (19/7/2024). Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD
Sekda Dharmasraya Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang RPJPD
Kejaksaan Negeri Dharmasraya akan menggelar event yang diberi tajuk Adhyaksa Fair 2024 di Pelataran Parkir Kejaksaan Negeri Dharmasraya,
Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64, Kejari Dharmasraya Gelar Adhiyaksa Fair