Bupati Dharmasraya dan DPRD Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda

InfoLanggam – Pemkab Dharmasraya bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Dharmasraya yang digelar Sabtu (26/4/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, Sujito, dan Wakil Ketua II, Ade Sudarman.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan pandangan akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda tersebut.

Dalam pandangannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan Perda ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.

Annisa menjelaskan bahwa Perda itu juga merupakan strategi pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Perubahan Perda ini tidak hanya untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat, tetapi juga sebagai strategi konkret kita untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga kita mampu menyiasati efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Annisa.

Annisa mengungkapkan bahwa sebagai imbas pemberlakuan inpres tersebut menyebabkan pemotongan anggaran di berbagai akun, termasuk perjalanan dinas, infrastruktur fisik dan publikasi. Bahkan pemotongan DAU dan DAK PU menjadi nol rupiah. Pemerintah daerah harus beradaptasi dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintahan pusat dengan cara meningkatkan PAD.

Menurut Annisa, dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah yang telah diidentifikasi selama dua bulan ia dan Wabup Leli Arni menjabat, guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Dharmasraya.

“Dua bulan kurang lebih kami telah mengidentifikasi sumber-sumber kebocoran anggaran dan PAD kita. Oleh karena itu kami telah menerapkan kebijakan dan SOP baru, termasuk meningkatkan target PAD baru bagi perangkat daerah,” bebernya.

DPRD Dharmasraya secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, menandai kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Bupati Annisa mengapresiasi dukungan penuh DPRD Dharmasraya dan menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.

Selanjutnya, Perda yang telah disepakati secara aklamasi ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Barat untuk dievaluasi. Setelah evaluasi, Perda akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemkab Dharmasraya optimis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kemandirian keuangan, dan memastikan keberlanjutan program-program pembangunan daerah. (*)

Baca Juga

Bupati Annisa Tinjau Pos Relawan Dharmasraya di Taruko Kota Padang
Bupati Annisa Tinjau Pos Relawan Dharmasraya di Taruko Kota Padang
Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang
Pemkab Dharmasraya Dirikan Posko Peduli Bencana di Padang
Pemkab Dharmasraya mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatra Pagi Ini
Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya menyerahkan bantuan bibit ikan, bahan baku pakan, dan peralatan produksi pakan mandiri kepada Kelompok
Dukung Program OVOP, Kelompok Budidaya Ikan di Dharmasraya Dapat Bantuan dari Pemkab
Tiga unit Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2025 di Kabupaten Dharmasraya
3 Unit Pamsimas di Dharmasraya Tuntas 100 Persen, Siap Berikan Layanan Air Bersih ke Warga
Pemkab Dharmasraya melaksanakan upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54. Upacara ini digelar di halaman
HUT Korpri ke-54, Wabup Dharmasraya Serahkan Penghargaan Bagi ASN Berprestasi