Bupati dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tanah Datar

Bupati dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tanah Datar

DPRD dan bupati sepakati rancangan awal RPJMD Tanah Datar. (Foto: Humas Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Bupati dan DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026. Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Sabtu (17/4/2021).

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, kesepakatan tersebut adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD. " Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan dokumen RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda)," katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemkab Tanah Datar.

Setelah nota rancangan awal RPJMD ditandatangani, selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk memperoleh masukan.

Ia mengatakan, pembahasan tersebut merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.

Menurutnya, visi untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Datar Madani yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah yang dijabarkan ke dalam enam misi dan sepuluh program unggulan.

"Telah disusun tujuan dan sasaran yang dilengkapi indikator. Kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur," ujarnya.

Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepala daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD. "Ditetapkan paling lama 6 bulan setelah dilantik," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar