Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bupati Agam Indra Catri menjadi tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi. Salah satu alat bukti dalam penetapan tersangka Indra Catri yaitu postingan berupa foto Mulyadi bareng perempuan di akun Facebook.

“Itu kan barang bukti juga. Yang postingan itu kan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Langgam.id, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Perannya Ikut Serta

Postingan itu diketahui mucul pada 23 April 2020. Selain memuat lima foto Mulyadi bareng perempuan, potingan itu juga berisi kalimat tentang pilihan rakyat Sumatra Barat.

Selain Indra Catri, Sekretaris Daerah Martias Wanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Gelar perkara kasus ini juga telah dilakukan di Bareskrim Polri.

“Pasti ada 2 alat bukti yang dinyatakan lengkap. Dari Krimsus kan saksi-saksi, labfor, dan hasil gelar perkara di Bareskrim,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka dua petinggi di Pemerintahan Kabupaten Agam itu sesuai surat nomor 32/VIII/2020 Ditreskrimsus dan sesuai surat penetapan nomor 33/VIII/2020 Ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020. Sebanyak 18 saksi diperiksa, termasuk melibatkan saksi ahli, ITE dan kriminologi serta hasil laboratorium forensik.

Tiga orang telah lebih dulu berstatus tersangka dalam kasus ini yaitu ES (58) yang merupakan Kabag Umum Pemerintahan Agam, RH (50) dan RP (33) selaku ajudan Indra Catri. Mereka diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik tersebut. (*/ABW)

Baca Juga

Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang
Polisi Bakal Kirim Sampel DNA Diduga Korban Galodo di Agam ke Lab Mabes
Polisi Bakal Kirim Sampel DNA Diduga Korban Galodo di Agam ke Lab Mabes