Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati

Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati

Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri didampingi Danpomal Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan, dan Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti dalam konfrensi pers di Markas Komando (Mako) Lantamal II Padang, Bukit Peti-Peti, Teluk Bayur Padang, Selasa (2/4/2024). Foto: Yose Hendra

Langgam.id - Serda Adan Aryan Marsal (AAM) yang menjadi otak dan terlibat dalam pembunuhan calon siswa TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), terancam hukuman mati. Dalam pembunuhan terhadap Iwan di kawasan Talawi, Kota Sawahlunto, bulan Desember 2022, Adan dibantu oleh Muhammad Alfin Andrian.

"Serda Adan bisa dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal terkait pembunuhan yakni 338 KUHP, 339 KUHP, 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seujur hidup atau selama waktu tertentu," jelas Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, dalam konfrensi pers di Markas Komando (Mako) Lantamal II Padang, Bukit Peti-Peti, Teluk Bayur Padang, Selasa (2/4/2024).

Saat ini, kedua pelaku, baik Serda Adan maupun Alfin sudah ditahan.

Iwan berasal dari Desa Lahusa Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. Hasrat keluarganya yang ingin Iwan menjadi TNI, berujung petaka. Dalam proses mewujudkan harapan keluarga itu, Serda Adan hadir seolah-olah ingin terlibat membantunya.

Singkat cerita, Serda Adan meminta uang Rp.200 juta agar Iwan bisa lulus menjadi TNI AL.

Ia pun mengelabui keluarga Iwan, misal dengan mengatakan garansi akan lulus, karena ada pamannya di Lantamal II Padang. Namun hingga setahun lebih penantian keluarga, Iwan tak bisa dihubungi dan tak tahu dimana keberadaannya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024 karena IST hilang kontak sejak 22 Desember 2022.

"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan oleh tim dari Lantamal II," ujar Kadispen Lantamal II Padang Mayor Syahrul.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda AAM bersama seorang warga sipil, MAA, telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau. Mayat korban kemudian dibuang di jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kasus ini erat kaitannya, dengan korban dijanjikan bisa lolos tes tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta. Dalam hal ini, Serda AAM mengatakan, ada 'pamannya' di Lantamal II Padang yang bisa memuluskan perihal tersebut.

Syahrul membantah keras adanya paman yang dimaksud. Menurutnya hal itu cuma alibi pelaku untuk meyakinkan keluarga korban. "Tidak ada. Itu alibi yang bersangkutan saja, agar meyakinkan keluarga korban," terangnya.

Di samping Serda AAM, menurut Syahrul juga ada pelaku lain dari kalangan sipil. Untuk hal itu, sebutnya, sedang ditangani Polres Sawahlunto.

Danpomal Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan menegaskan, pengakuan Serda Adan soal pamannya ada di Lantamal II Padang, hanya bohong belaka. "Pengakuannya dari Nias soal paman itu, dia sudah berbohong. Memang melakukan penipuan," tukasnya.

Sementara Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan dalam pengembangan kasus, pihak kepolisian akan bersinergi dengan TNI AL.

Saat ini pihaknya sudah menahan Alfin, salah satu terduga pelaku pembunuhan Iwan. Di samping itu, pihaknya dengan TNI AL juga akan memeriksa saksi kunci seperti Thorik. Termasuk juga yang punya rental mobil yang dikendarai Serda Adan saat menghabisi nyawa Iwan.

"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Thorik. Pemilik kendaraan rental, kita konfirmasi, yang bersangkutan sudah bersedia diperiksa juga," tandasnya.

Tag:

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan