Langgam.id - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahap II untuk tingkat SMP di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menuai protes ratusan orang tua siswa.
Sejak Selasa (7/7/2020) pagi hingga sore, mereka menuntut kepastian nasib kelanjutan pendidikan anak-anak mereka ke kantor DPRD Kota Padang.
Saking kecewanya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi beserta jajarannya yang hadir dalam rapat bersama anggota dewan, diserang orangtua siswa. Habibul dikejar saat menuju masuk ke dalam mobil dinasnya.
Beberapa petugas dari Satpol PP Kota Padang yang berada di lokasi, tidak bisa menahan amarah para orang tua calon siswa yang mayoritas emak-emak. Kondisi ini cukup membuat Habibul serta jajarannya kesulitan masuk ke mobil dinas.
"Anda harus bertanggungjawab. Kenapa anak saya tidak diterima di sekolah," ucap salah seorang emak-emak saat mengejar mobil dinas Habibul.
Sebelumnya, ratusan orang tua ini telah memenuhi gedung DPRD Kota Padang menunggu hasil rapat antara DPRD dengan Dinas Pendidikan Kota Padang tentang penerimaan siswa SMP melalui PPDB online.
Baca juga : Polemik PPDB SMP, Ombudsman Sumbar Segera Panggil Disdik Padang
Salah seorang orang tua siswa, Fauzan mengatakan, aturan yang telah dibuat oleh Kementrian Pendidikan tidak sanggup diterjemahkan oleh Pemko Kota Padang melalui dinas pendidikan.
"Ekonomi sudah susah, masuk sekolah juga susah. Anak kami yang tidak cukup usianya dengan nilai baik tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi. Jujur anak kami korban dari sistim yang dibuat oleh Dinas Pendidikan," sesalnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Usriadi, orang tua peserta didik lainya yang ikut hadir saat itu. Usia anaknya yang tidak cukup, dengan sangat terpaksa mengistirahatkan anaknya dalam melanjutkan sekolah ke tingkat SMP.
"Saya tidak mampu menyekolahkan anak saya di sekolah swasta. Dengan sangat menyesal, saya harus mengistirahatkan anak saya dalam melanjutkan sekolah. Jujur, saya tidak ada uang membiayai anak saya untuk bersekolah di swasta," keluhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul menjelaskan, yang menjadi kendala bagi pihaknya dinas adalah keterbatasan sekolah dan jumlah guru yang bisa mengajar di tingkat SMP. Selain itu, hasil PPDB tahap II di Kota Padang tetap akan mengeluarkan hasil akhir melalui zonasi.
"Saat tahun 2020 ini, jumlah tamatan SD di Kota Padang berjumlah 15.836 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri yang ada di Kota Padang hanya sanggup menampung 8.697 siswa," katanya.
Artinya, kata Habibul, dari tahun ke tahun jumlah tamatan SD yang dapat di terima di SMP negeri di kota Padang cuma dapat menampung 60 persen dari total siswa SD yang tamat. Sisanya, ditampung di Kemenag dan sekolah swasta.
"Untuk jumlah siswa dalam satu lokal berjumlah 24 rombongan belajar. Penerimaan siswa SMP pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. PPDB tingkat SMP yang kita terima hampir sama seperti tahun sebelumnya melalui jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua," tuturnya.
Baca juga : Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Online, Puluhan Orang Tua Siswa Datangi Disdik Sumbar
Habibul mengakui, permasalahan yang timbul saat ini adalah calon siswa SMP tidak diterima yang disebabkan oleh faktor usia. Dalam Permendiknas nomor 44 tahun 2019 dijelaskan bahwa usia maksimal penerimaan siswa SMP maksimal berusia 15 tahun.
"Seharusnya usia anak yang masuk SD itu tepat berusia 7 tahun. Jika kurang dari 7 tahun akan menjadi korban dalam penerimaan siswa SMP memalui jalur PPDB yang akan datang. Apalagi pada saat ini, jika melalui zonasi alamat saling berdekatan, karena faktor usia, maka siswa tersebut tidak bisa diterima di SMP sesuai area zonasi," jelasnya. (Irwanda/ICA)