Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan

Jasad bule asal Norwegia ditemukan warga mengambang di sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Di samping korban terdapat satu unit sepeda. [foto: Ist]

Langgam.id – Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (25/4/2025).

Jasad korban ditemukan warga mengambang di sungai, di sampingnya terdapat satu unit sepeda. Polisi menduga, korban tewas usai jatuh dari jembatan saat bersepeda.

“Korban ditemukan meninggal dengan atribut barang-barangnya di sungai. Termasuk sepedanya,” ujar Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, Jumat (25/4/2025).

Yulianus mengatakan sebelum jatuh ke sungai, diduga kepala korban mengalami benturan. Hal ini terlihat dari besi jembatan yang mengalami kerusakan.

“Sebelum jatuh ke sungai terbentur besi jembatan, ini kemungkinan. Karena ada bekas besi jembatan yang rusak,” kata dia.

Jasad korban, lanjut Yulianus, awalnya ditemukan warga. Posisi saat ditemukan berjarak lima meter dari titik jembatan yang menjadi lokasi korban terjatuh.

“Ketinggian jembatan ke bawah sungai ada sekitar 2,5 meter,” ungkapnya.

Polisi telah melakukan evakuasi terhadap jasad korban, berikut mengamankan barang-barang miliknya. Selanjutnya, visum luar dilakukan di puskesmas terdekat.

Tindak lanjut polisi merencanakan akan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

“Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari atau menghubungi pihak keluarga,” ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar