Bukan Solok, Ini Daerah yang Memiliki Lahan Sawah Terluas di Sumbar

Luas lahan sawah di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 199.988,07 hektare. (Ha). Jumlah meningkat dibandingkan pada 2021

Ilustrasi - lahan sawah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Luas lahan sawah di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 199.988,07 hektare (Ha). Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2021 lalu dengan luas 199.451,16 Ha.

Namun luas lahan sawah di Sumbar pada 2021 dan 2022 tersebut, mengalami penurunan dibandingkan 2020 lalu. Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu Provinsi Sumatra Barat Dalam Angka 2023, luas lahan sawah 2020 ialah 218.441 Ha.

Pada 2022 lalu, dari 199.988,07 Ha luas lahan sawah di Sumbar, yang diolah hanya 198.725,29 Ha. Sedangkan yang tidak diolah ada 1.262,78 Ha.

Kabupaten/kota yang memiliki lahan sawah terluas di Sumbar pada 2022 lalu yaitu Agam. Sedangkan daerah yang memiliki lahan sawah yang kecil yaitu Bukittinggi.

Berikut urutan kabupaten/kota di Sumbar yang memiliki lahan sawah dari yang terluas hingga yang paling kecil.

  1. Agam : 26.330,13 Ha
  2. Tanah Datar : 24.315,27 Ha
  3. Pesisir Selatan : 23.885,09 Ha
  4. Kabupaten Solok : 20.561,49 Ha
  5. Limapuluh Kota : 19.122,27 Ha
  6. Padang Pariaman : 18.289 Ha
  7. Pasaman : 17.743,04 Ha
  8. Sijunjung : 10.790 Ha
  9. Solok Selatan : 9.080 Ha
  10. Pasaman Barat : 8.873 Ha
  11. Dharmasraya : 6.023 Ha
  12. Padang : 5.216,11 Ha
  13. Payakumbuh : 2.803,08 Ha
  14. Pariaman : 1.785 Ha
  15. Kepulauan Mentawai : 1.784 Ha
  16. Sawahlunto : 1.571 Ha
  17. Kota Solok : 875,92 Ha
  18. Padang Panjang : 552 Ha
  19. Bukittinggi : 388,67 Ha (yki)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar