Bukan Hanya untuk Kenormalan Baru, DPRD Sumbar Rancang Perda Hadapi Pandemi

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) saat ini masih membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mendukung kebijakan new normal (kenormalan baru) yang dilakukan pemerintah. Perda ini disebutkan akan jadi aturan saat pandemi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan saat ini Ranperda tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Sumbar. Pemprov dan timnya juga bakal membahas naskah akademis ranperda itu segera.

"Kita minta dalam waktu dekat pembahasannya segera selesai, kalau sudah selesai Gubernur akan mengantarkan langsung ranperda itu," katanya di Kantor DPRD Sumbar, Kota Padang selasa (9/6/2020).

Setelah diantarkan ke DPRD akan segera dibahas nantinya. Pembahasan dilakukan secara maraton. Ditargetkan ranperda itu segera selesai dalam waktu satu bulan.

Ia mengatakan ranperda nantinya tidak hanya khusus untuk menghadapi new normal, tetapi nantinya akan jadi perda bagaimana aturan di Sumbar saat terjadi pandemi di masa yang akan datang.

"Kita berharapa perda ini tidak hanya berlaku saat masa pandemi covid-19 sekarang saja, tetapi ini berlaku untuk seluruh kejadian atau kasus yang berbentuk pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, gubernur mengusulkan membuat perda yang mengatur kebijakab new normal. Dalam perda tersebut ada semacam peraturan dan sanksi untuk membentuk kedisiplinan masyarakat saat new normal.

Nantinya juga akan ada sanksi bagi warga yang melanggar perda tersebut. Aturan lebih rinci nantinya akan diatur kabupaten kota dengan perdanya masing-masing. Jadi nantinya ada kewenangan provinsi dan ada  kewenangan kabupaten kota. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda