Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih

InfoLanggam - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024), di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Pada kesempatan itu, AHY mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar.

“Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ungkapnya.

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN  menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” sebut Menteri Nusron.

Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tuturnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (*)

Baca Juga

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi sertipikasi tanah wakaf.
Cegah Sengketa dan Konflik, Menteri ATR/BPN Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto
Menteri ATR Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar Jadi Tanah Wakaf Produktif
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ingin seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN melayani
Temui Jajaran Kanwil BPN Papua dan Sumut Secara Daring, Nusron: Kita Harus Melayani Rakyat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN
Nusron: 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR Bisa Bantu Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengemukakan gagasan terkait wakaf produktif saat
Menteri ATR/BPN Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mewujudkan program tiga juta rumah untuk masyarakat
Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah