Buka 24 Jam, Apotek yang Jual Zat untuk Aborsi di Padang Transaksi Mulai Tengah Malam

Buka 24 Jam, Apotek yang Jual Zat untuk Aborsi di Padang Transaksi Mulai Tengah Malam

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus obat-obatan yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dari kasus ini, enam orang telah ditetapkan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka itu, diketahui transaksi jual beli obat terlarang itu dilakukan mulai tengah malam. Sementara apotek yang menjual obat aborsi buka selama 24 jam.

“Obat ini dijual bebas di apotek itu. Apoteknya buka 24 jam, untuk transaksi selalu main di atas jam 12 malam," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Dia menyebut, obat-obatan yang dijual di apotek itu tidak disertai resep dokter. Dalam sebulan, apotek tersebut melakukan transaksi jual beli obat aborsi sebanyak 60 kali.

"Obat diberikan kemudian dilakukan pengguguran kandungan, obat ini mestinya harus dikeluarkan oleh resep dokter,” jelasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri ini pemilik apotek ini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (12/2/2021). Dari hasil penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan.

Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian kembali menangkap dua pasangan remaja berstatus mahasiswa yang baru saja melakukan tindakan aborsi. Mereka masing-masing berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25) diamankan di kosannya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang