Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menjaring sebanyak 12 unit sepeda motor serta tujuh orang pemiliknya yang melakukan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah,

Satpol PP Padang membubarkan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor serta tujuh orang pemiliknya yang melakukan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah, depan Balai Kota Padang, Rabu (29/5/2024) dini hari.

Sementara itu, lima orang pemilik sepeda motor lainnya kabur meninggalkan kendaraannya saat petugas datang ke lokasi.

"Kita amankan 12 motor, namun hanya 7 orang pemilik yang berhasil diamankan dan kita serahkan ke Pihak Polresta Padang," ujar Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi.

Rozaldi mengungkapkan bahwa awalnya Satpol PP Padang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar pukul tiga pagi berlangsung balap liar di kawasan tersebut. Saat petugas datang ternyata benar ditemukan aksi balap liar.

"Mereka yang melihat kedatangan petugas berhamburan lari dari sergapan petugas. Sementara itu motor mereka ditinggalkan saja di lokasi," ujarnya.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar pun terjadi sehingga tujuh orang pemilik kendaraan berhasil diamankan.

"Motor ditinggalkan saja di lokasi, namun upaya kabur dari mereka dapat digagalkan petugas," terang Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar