Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi (di tengah) alumni UIN Imam Bonjol Padang.

Langgam.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom melantik 74 orang dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan BNN RI pada Selasa (2/4/2024) di R M Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Salah satu pejabat yang dilantik tersebut yaitu Ricki Yanuarfi sebagai Kepala BNNP Sumatra Barat (Sumbar). Ricky merupakan putra daerah kelahiran Kota Bukittinggi, Sumbar, dan merupakan alumni UIN Imam Bonjol Padang.

Sebelumnya, Ricky Yanuarfi yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi ini menjabat sebagai Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada pelantikan tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom meminta kepada pejabat baru agar bersungguh-sungguh atas sumpah yang diucapkan.

Sumpah tersebut terangnya, hendaknya menjadi sikap batin dan janji moral individu terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Bagi saya sumpah itu tidak main-main. Sumpah itu memiliki konsekuensi. Kita dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab kita untuk menyelamatkan generasi muda, anak-anak bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Marthinus dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/4/2024).

“Yakinilah jika kita tidak melaksanakan itu dengan serius maka konsekuensi itu akan datang pada kita sendiri, negara, generasi bangsa, bahkan anak-anak kita sendiri,” sambungnya.

Marthinus menginstruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik, utamanya kepala BNN provinsi dan kepala BNN kabupaten/kota, untuk segera melakukan lima hal terkait dengan pelaksanaan tugas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pertama, membaca dan mempelajari pertelaahan tugas. Kedua, melakukan scanning dan profilling terhadap permasalahan yang dihadapi. Ketiga, menyusun rencana-rencana tindakan.

“Keempat, melakukan tindakan-tindakan yang telah disusun tersebut. Kelima, melakukan evaluasi atas tindakan yang telah dilakukan,” bebernya.

Marthinus mengatakan, bahwa situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dengan angka prevalensi menyentuh angka 3,3 juta jiwa juga bergantung pada apa yang dilakukan oleh BNN RI.

Angka prevelensi ini terangnya, akan berkurang apabila insan BNN melakukan pekerjaan secara extraordinary yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan permasalahan narkotika.

“Pendekatan dalam permasalahan narkotika memang harus dilakukan secara kolaborasi karena narkotika bukan merupakan single issue, melainkan multiple issues sehingga langkah-langkah kolaboratif adalah yang paling tepat untuk dilakukan,” ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai