Breaking News: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

varian corona

Ilustrasi covid-19. [pixabay.com]

Pemerintah akan menerapkan 3 kota di Sumbar PPKM Darurat, yakni kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang, Jumat (09/07/2021)

Langgam.id – Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021).

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” kata Airlangga.

Baca juga: Total Kasus Covid-19 Sumbar Hampir 55 Ribu Orang Setelah 791 Positif, Berikut Sebarannya

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan PPKM darurat di di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang itu akan berlaku mulai 12 Juli 2021. PPKM Darurat itu diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 di luar Jawa dan Bali.

“Ini dimaksudkan karena adanya indikator kenaikan yang siknifikan di daerah tersebut sehingga memerlukan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat dan penggunaan masker sehingga diperlulan PPK darurat,” ujar Tito.

“Dimulai nanti senin sampai tanggal 20 Juli,” imbuhnya.

Berikut 15 daerah yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut.

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis