BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemda ke Bupati Dharmasraya

Indikator sosial ekonomi Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 kembali menunjukkan tren positif usai sempat terimbas negatif pandemi Covid-19,

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Release Dharmasraya]

Langgam.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Dharmasraya menyerahkan sertifikat tanah milik daerah kepada Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Ruang Bupati Dharmasraya Sekretariat Daerah setempat, Selasa (13/12/2022).

Atas penyerahan sertifikat itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terima kasih kepada BPN Dharmasraya yang telah mendukung kegiatan penataan dan pengamanan aset daerah, sehingga terjadi peningkatan realisasi target pertahun dari hanya 37 persen di 2021 menjadi 73 persen tahun 2022.

"Tahun 2019 aset pemda yang disertifikat sebanyak 26 persil, 2020 29 persil, 2021 37 persil, dan 2022 73 persil, ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, sekitar 73 persen dari tahun sebelumnya," ujar Sutan Riska.

Menurut Sutan Riska, dari 73 persil sertifikat yang diserahkan BPN, terdiri dari sertifikat lahan sekolah, sertifikat lahan fasilitas kesehatan, sertifikat lahan fasilitas umum, dan sertifikat lahan kantor pemerintahan.

Lalu, berdasarkan data, total aset pemerintah daerah Dharmasraya yang telah bersertipikat sebanyak 246 bidang sampai tahun 2022 dari total 672 bidang. Ke depan pemkab akan terus bersinergi dengan BPN, sehingga seluruh aset pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.

"Percepatan sertifikat aset daerah akan terus kita lakukan, selain dalam rangka pengamanan aset juga merupakan pemenuhan indikator penilaian dari Program MCP (Monitoring Center Prevention) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya.

Sutan Riska juga menyampaikan terima kasih kepada BPN telah mmemberikan sertifikat gratis kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang jumlahnya mencapai 1.500 persil pada tahun 2022.

Kemudian, redistribusi tanah (Redist) merupakan bagian dari reforma agraria yang dilaksanakan di Kecamatan IX Koto Nagari Silago dengan realisasi 135 persil.

"Dan kegiatan pensertifikatan tanah Wakaf pada tahun 2023 ditargetkan 80 Sertifikat, dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum lahan yang telah diwakafkan oleh masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Dharmasraya, Ahmad Yahdi menyebutkan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

"Jadi, prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset pemda terjaga," ujarnya.

Baca juga: Tim Unand Survey Pelayanan Publik Pemkab Dharmasraya, Berikut Hasilnya

Sebenarnya, kata Ahmad Yahdi, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus disertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Sehingga banyak program untuk masyarakat, misalnya melalui PTSL.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional