BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda: Pemko Padang Siap Kooperatif

Langgam.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2/2025).

Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang akan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, dan Inspektur Arfian.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan interim, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang di tahun 2024.

“Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan belanja daerah.

“Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.

Lebih lanjut Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.

“Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Pantai Air Manis merupakan objek wisata di Kota Padang yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran lalu, yaitu pada 31 Maret
Wako Padang Tegaskan ke Camat: Tidak Ada Toleransi Pungli di Kawasan Objek Wisata
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang (P3R) Sentra Rendang Kota Payakumbuh di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara
Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sentra Rendang Jadi 160 Kg Sekali Masak
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang