BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda: Pemko Padang Siap Kooperatif

Langgam.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2/2025).

Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang akan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, dan Inspektur Arfian.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan interim, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang di tahun 2024.

“Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan belanja daerah.

“Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.

Lebih lanjut Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.

“Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan