BPK Periksa LKPD 2023, Sekda: Semoga Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP

BPK Perwakilan Sumatra Barat kembali melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

Pemko Padang saat menerima Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar di kediaman Wali Kota Padang. [foto: Pemko Padang]

InfoLanggam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat kembali melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih tersebut bertemu dengan Sekda Kota Padang Andree Algamar di kediaman Wali Kota Padang, Kamis (15/2/2024).

Andree mengungkapkan, bahwa Pemko Padang mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini sampai 15 Maret 2024 nanti.

"Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu," ujar Andree.

Andree mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari ke depan.

"Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan," harap Andree.

"Semoga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemko Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah 10 kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut," sambung Andree.

Sementara itu, Tri Estiningsih mewakili Tim Pemeriksa BPK menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemko Padang yang selalu mendukung kelancaran pihaknya selama melalukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, bahwa beberapa tujuan dari pemeriksaan ini antara lain untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

"Kita berharap senantiasa tercipta kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

HJK Padang ke 355, 12 Tokoh Akan Terima Pin Emas
HJK Padang ke 355, 12 Tokoh Akan Terima Pin Emas
Dispora mencatat sudah ada ratusan peserta yang mendaftar mengikuti Gowes Padang Adventure. Event ini merupakan salah satu
Ratusan Peserta Bakal Ikuti Gowes Padang Adventure, Ada dari Luar Sumbar
Dikunjungi Tim Evaluasi LSPro PPMB, Pasar Tanah Kongsi Menuju Pasar Rakyat Ber-SNI
Dikunjungi Tim Evaluasi LSPro PPMB, Pasar Tanah Kongsi Menuju Pasar Rakyat Ber-SNI
Salurkan Beasiswa untuk 865 Pelajar dan Mahasiswa, Pj Wako Padang Apresiasi Baznas Semen Padang
Salurkan Beasiswa untuk 865 Pelajar dan Mahasiswa, Pj Wako Padang Apresiasi Baznas Semen Padang
Wujudkan Armada Listrik, Shenzhen Bus Group Tinjau Koridar Trans Padang
Wujudkan Armada Listrik, Shenzhen Bus Group Tinjau Koridar Trans Padang
Bangun Pustaka Daerah, Pemko Padang Terima DAK Rp10 Miliar dari Perpusnas
Bangun Pustaka Daerah, Pemko Padang Terima DAK Rp10 Miliar dari Perpusnas