Langgam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), memaparkan terkait hasil pemeriksaan pendahuluan kinerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 sampai dengan Triwulan III tahun 2024 di Kota Padang
Resume hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar Sudarminto Eko Putra di Balai Kota Padang Aie Pacah, Rabu (25/9/2024) lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menuturkan Pemko Padang berkomitmen memenuhi saran dari BPK-RI Sumbar dalam penyelenggaraan JKN.
"Kesehatan masyarakat Kota Padang merupakan hal yang selalu kita perhatikan. Oleh sebab itu, kita terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN, agar seluruh masyarakat terjamin kesehatannya," ujarnya.
Sudarminto Eko Putra menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan kinerja penyelenggaraan JKN ini guna memperoleh pemahaman terkait hal pokok/objek pemeriksaan. Salah satunya bertujuan untuk memahami dan mendalami proses fasilitas kesehatan (Faskes) dalam penyelenggaraan program JKN di Kota Padang.
"Selain itu kita ingin mengidentifikasi dan memvalidasi permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program JKN. Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan sejak tanggal 26 Agustus sampai 23 September 2024 (20 hari kerja)," bebernya.
Sudarminto menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan permintaan dokumen pada Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang serta 24 Puskesmas dan satu klinik pratama. Juga kepada 6 rumah sakit diantaranya RSUD dr Rasidin, RSJ HB Saanin, RS Hermina, RSKM Padang Eye Centre, serta Semen Padang Hospital (SPH) dan RSI Siti Rahmah.
"Kita akan inventarisasi masalah yang muncul terkait pendanaan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan," tambahnya. (*/Fs)