Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BPJPH menyediakan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Langgam.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyediakan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, program Sehati akan dimulai Maret ini sampai Desember 2022.
"Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ujar Aqil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2022).
Ia menambahkan, kuota 25 ribu itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.
Untuk bisa self declare terangnya, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif," bebernya.
Aqil mengungkapkan, pada 2021 lalu ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK.
Aqil menjelaskan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.
"BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal," tuturnya.
Ia mengatakan, BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan.
"Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkret dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK," ujarnya.
Diketahui, program Sehati dilaunching tahun 2021 lalu. Program ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta.
Baca juga: Kemenag Ganti Logo Halal MUI Jadi Halal Indonesia
Kemudian, kolaborasi dengan platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah baik propinsi serta kabupaten/kota.
—