Boy Lestari Dirawat Karena Covid-19 Sebelum Meninggal Dunia

Boy Lestari Dirawat Karena Covid-19 Sebelum Meninggal Dunia

Boy Lestari Dt Palindih (Foto: Rdi)

Langgam.id – Ketua DPW Gebu Minang Sumatra Barat (Sumbar) Boy Lestari Dt Palindih meninggal karena terkonfirmasi positif covid-19. Akibatnya, pemakaman dilakukan dengan standar protokol covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan Buya Boy Lestari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Ketua Gebu Minang itu meninggal Sabtu (9/1/2021) pagi sekitar pukul 05.50 WIB.

“Beliau positif terpapar covid-19. Beliau sudah dua minggu menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.

Baca juga: Ketua Gebu Minang H. Boy Lestari Datuak Palindih Meninggal Dunia

Dijelaskannya, Buya Boy awalnya dirawat di Rumah Sakit Semen Padang. Namun karena gejalanya berat, beliau dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

“Kalau di M Djamil, sudah satu minggu dirawat dan istrinya sebelum meninggal juga terpapar covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan tokoh pengusaha Sumbar itu meninggal sekitar pukul 05.50 WIB.

“Beliau meninggal pagi tadi. Kemungkinan akan dimakamkan oleh pihak keluarga di makam pribadi,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, istri Boy Lestari juga meninggal akibat Covid-19 pada 3 Januari lalu. Istrinya dimakamkan di pemakaman keluarga di Koto Tangah Padang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Boy Lestari dikenal sebagai pengusaha advertising dengan perusahaannya PT Buana Lestari. Kemudian ia juga pemilik hotel di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Buya Boy aktif dalam organisasi keagamaan yaitu Sekretaris Tarbiyah Islamiyah Sumbar. Sementara di bidang kemasyarakatan, Boy adalah Ketua DPW Gebu Minang Sumbar, dan Ketua Bravo Lima Sumbar. (Rahmadi/ABW)

 

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS