• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Bongkar Gudang Produksi Miras Tanpa Izin, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku

Irwanda Saputra
23/07/2019 | 21:12 WIB
A A
Produksi miras tanpa izin dibongkar Polda Sumbar (ist)

Produksi miras tanpa izin dibongkar Polda Sumbar (ist)

Langgam.id – Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) menggerebek sebuah gudang produksi minuman keras (miras) tanpa izin edar. Gudang yang beroperasi di kawasan Jalan Bandes Batu Kasek, Kelurahan Penggambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang itu ditemukan pada Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas menyita ribuan botal miras berbagai merek siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan kardus. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang yang terkait dalam kasus produksi miras ilegal ini.

Baca Juga

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

Kapolda Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan dan Pengawalan SBW Moge di Sumbar

Para pelaku berinisial SR dan H. Keduanya diringkus di lokasi berbeda dengan jumlah barang bukti berbeda pula. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi ke Mapolda Sumbar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan terhadap SR yang lebih dulu ditangkap. Pelaku SR ditangkap toko minuman miliknya, kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

“Dari pelaku SR, ditemukan sekitar 700 botol minuman beralkohol berbagai merek. Seperti TKW, anggur merah, WN, brandy, couintreau hingga vodka. Nah, dari keterangan SR ini dilakukan pengembangan lokasi produksi miras,” kata Juda kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Kasus ini lalu mengarah ke pelaku H yang menyebutkan rumah pelaku itu dijadikan lokasi untuk memproduksi sekaligus gudang miras tanpa izin edar. Dari lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan ratusan botal miras sekaligus alat untuk produksi.

“Ada minuman beralkohol merek TKW lagi, jumlahnya 384 botol dan siap edar. Satu unit alat untuk memasang tutup botol. Ada juga lebih kurang 100 botol kosong merek TKW berikut dengan plastik label. Kami juga temukan enam jeriken berisi alkohol teknis dan botol plastik essen pewarna serta drum tempat meracik bahan minuman,” bebernya.

Juda mengatakan, aksi pelaku membuat miras tidak sesuai dengan standar produksi minuman beralkhohol. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen yang mengkonsumsi minuman tersebut.

“kandungan bahan-bahan yang di gunakan sebenarnya bukan diperuntukan untuk membuat minuman berakhohol. Begitu juga prosedur pembuatanya tidak sesuai dengan standar keamanan pangan. Seharusnya melalui proses permentasi bahan tertentu dalam membuat minuman yang mengandung alkhohol,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Tags: mirasPolda Sumbar
Bagikan12TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Langgam.id - Setelah sempat tertunda selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19, TdS Connecting Sumatra batal lagi dan direncanakan 2023.

Masih Was-was Pandemi, TdS Connecting Sumatra Batal Digelar Tahun Ini

05/07/2022 | 19:07 WIB
Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

05/07/2022 | 16:57 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In