BNN Harap Masyarakat Minang Rumuskan Sanksi Adat untuk Pengguna Narkoba

BNN Harap Masyarakat Minang Rumuskan Sanksi Adat untuk Pengguna Narkoba

Komjen Heru dalam acara di UNP Padang, Senin (1/4/2019)

Langgam.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Heru Winarko berharap masyarakat Minang merumuskan aturan dan sanksi adat bagi warganya yang menggunakan narkoba. Harapan ini juga disampaikan kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia.

"Kita berharap tokoh-tokoh adat di Sumatra Barat bisa membuat aturan yang dapat memberikan sanksi pada warganya yang menggunakan narkoba. Terutama bagi para pengguna narkoba," katanya, di Padang, Senin (1/4/2019).

Heru mengatakan sudah banyak provinsi lain di Indonesia yang menerapkan hukum adat untuk menghukum pengguna narkoba. Ia mencontohkan beberapa kabupaten di Bali. Di sana, sudah dibuat aturan adat, bagi warga yang menggunakan narkoba akan dikeluarkan dari desa.

"Kita berharap adat yang kuat agar bisa memberi sanksi kepada warganya yang menggunakan narkoba. Kita juga akan mengusulkan ke semua provinsi di Indonesia," katanya, saat menghadiri Deklarasi Milenial Nagari Bersinar, di Auditorium Universitas Negeri Padang.

Selain itu, ia menyampaikan BNN akan membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Sumatra Barat. Pembangunan tersebut agar para pengguna narkoba di Sumatra Barat bisa disembuhkan dari kecanduan narkoba.

Komjen Heru mengatakan, pembangunan tempat rehabilitasi di Sumatra Barat tidak harus dengan membangun bangunan baru. BNN bisa memberdayakan berbagai instansi, seperti tempat rehab kesehatan, tempat rehab sosial, rumah sakit polisi, rumah sakit TNI, poliklinik, puskesmas, dan berbagai tempat lainnya. Tempat tersebut bisa digunakan untuk rawat jalan maupun rawat inap.

"Nanti akan kita bicarakan dengan pak wagub. Untuk rehabilitasi ini bukan harus ada tempat khusus. Kita bisa memberdayakan berbagai fasilitas," kata Heru yang dalam acara tersebu didampingi oleh Wakil Gubernur.Sumbar Nasrul Abit. (Rahmadi/HM)

 

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan