Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Amasrul wako padang

Amasrul. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Dia hanya ingin agar semua jelas aturan apa yang dilanggar. Jangan hanya dinonaktifkan karena dicari-cari kesalahannya, karena kalau dicarikan dia tidak akan terima.

Sementara dinonaktifkan saat ini, Amasrul tetap masuk kantor. Dia juga mengurus urusan di KOPRI karena jabatannya juga sebagai Ketua KOPRI Padang.

Dia mengaku tidak menuntut jabatan atau apa-apa, karena jabatan hanya amanah. Untuk apa jabatan kalau pimpinan tidak percaya lagi, namun dia ingin semua jelas aturan apa yang dilanggar.

"Saya sangat hormat dengan pak wali kota, tapi tentu harus ada syarat yaitu sesuai aturan, kalau saya tidak hormat ke pak Wali bisa celaka saya," katanya.

Halaman:

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Manajemen Semen Padang FC menurunkan harga tiket pertandingan kandang
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Libatkan Lintas Sektor, Pemko Padang Rancang Pengelolaan Sanitasi Aman
Libatkan Lintas Sektor, Pemko Padang Rancang Pengelolaan Sanitasi Aman
Dzikir dan Doa Bersama di Masjid Nurul Iman, Fadly Amran: Momen Menguatkan Persatuan dan Kerukunan
Dzikir dan Doa Bersama di Masjid Nurul Iman, Fadly Amran: Momen Menguatkan Persatuan dan Kerukunan
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi