BKSDA Sumbar Tutup Objek Wisata Alam Saat Nataru, Termasuk Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Tutup Objek Wisata Alam Saat Nataru, Termasuk Gunung Marapi

Kawasan Taman Wisata Alam Singgalang Tandikat (Foto: ig BKSDA Sumbar)

Langgam.id-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menutup semua objek wisata alam yang berada di wilayahnya. Kebijakan dilakukan mencegah penyebaran Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penutupan ini diumumkan oleh Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono lewat surat pengumuman nomor: PG. 2021/K.9/TU/KSA/12/2021.

Surat menjelaskan tentang penutupan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) pada BKSDA Sumbar untuk memperingati Natal dan Tahun Baru 2022.

“BKSDA Sumbar menetapkan untuk menutup semua ODTWA yang berada di kawasan SM dan TWA yang ada di Provinsi Sumatra Barat,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).

Dia menjelaskan penutupan dilakukan untuk kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan, dan lain-lain termasuk untuk kegiatan pendakian dalam memperingati Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Salah satunya penutupan jalur pendakian ke Gunung Marapi. Selain Marapi, jalur pendakian lainnya seperti Gunung Tandikat dan Gunung Singgalang diketahui juga merupakan bagian taman wisata alam di Sumbar.

“Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dia menjelaskan, penutupan dilakukan sehubungan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selain itu, penutupan juga dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Aturan juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Surat pengumuman ini juga ditembuskan kepada sejumlah kepala daerah yaitu Bupati Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, dan Pasaman, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Harimau Sumatra terjerat perangkap babi di Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu. (Dok. BKSDA Sumbar)
Empat Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi di Sumbar, Dua Mati hingga BKSDA Larang Penggunaan Jerat Rattus
Kondisi Gunung Marapi di Sumbar. (Dok. PGA Gunung Marapi)
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 2 Kilometer, Ini Peringatan PVMBG
Proses evakuasi Harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Palupuah, Kabuapten Agam. (Dok. BKSDA Sumbar)
5 Fakta Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Agam: Namanya Puti Batuah, Dibawa ke Kandi Sawahlunto
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang