Langgam.id-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menutup semua objek wisata alam yang berada di wilayahnya. Kebijakan dilakukan mencegah penyebaran Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penutupan ini diumumkan oleh Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono lewat surat pengumuman nomor: PG. 2021/K.9/TU/KSA/12/2021.
Surat menjelaskan tentang penutupan Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) pada BKSDA Sumbar untuk memperingati Natal dan Tahun Baru 2022.
"BKSDA Sumbar menetapkan untuk menutup semua ODTWA yang berada di kawasan SM dan TWA yang ada di Provinsi Sumatra Barat," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan penutupan dilakukan untuk kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan, dan lain-lain termasuk untuk kegiatan pendakian dalam memperingati Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satunya penutupan jalur pendakian ke Gunung Marapi. Selain Marapi, jalur pendakian lainnya seperti Gunung Tandikat dan Gunung Singgalang diketahui juga merupakan bagian taman wisata alam di Sumbar.
"Penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dia menjelaskan, penutupan dilakukan sehubungan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Selain itu, penutupan juga dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Aturan juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Surat pengumuman ini juga ditembuskan kepada sejumlah kepala daerah yaitu Bupati Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, dan Pasaman, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. (*/Rahmadi)