Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan seekor harimau sumatra berjenis kelamin betina bernama Sipogu di kawasan landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, Jumat (30/7/2021).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menuturkan, sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku Sipogu terus dipantau. Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Kegiatan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat," katanya.
Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat serta para pihak yang berkomitmen untuk melestarikan harimau sumatra. Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan Sipogu aman dan nyaman di rumahnya.
Hewan dengan nama latin panthera tigris sumaterae itu merupakan satwa yang diselamatkan di Perkebunan PT PMS oleh BKSDA Sumbar pada 19 Juli 2021. Ia diselamatkan dengan menggunakan kandang jebak/boxtrap yang dipasang di perkebunan PT PMS.
Ia mengungkapkan, bahwa Harimau itu dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Hal ini untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya.
Kondisi Sehat
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan terang Ardi, tim medis TMSBK menyatakan bahwa Sipogu dalam kondisi sehat. Kemudian, sifat liarnya masih terjaga. Sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alamnya.
Untuk lokasi pelepasliaran harimau sumatra “Sipogu”, BKSDA Sumbar telah melakukan kajian calon lokasi pelepasliaran bersama Yayasan SINTAS INDONESIA. Yaitu dengan tahapan, rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis.
"Setelah dilakukan kajian BKSDA Sumbar menyatakan bahwa landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran harimau sumatra," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Evakuasi Buaya yang Diamankan di Kantor Polisi Pasaman Barat
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menyampaikan bahwa KLHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.
"Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau," ujarnya.
Menurutnya, apabila daerahnya merupakan area rawan konflik, maka segera laporkan ke BKSDA terdekat. Hal ini agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.