Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kompetensi melalui berbagai metode pembelajaran, termasuk belajar secara mandiri.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, mengatakan pengembangan kompetensi merupakan kewajiban setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak,” kata Diane di BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Ia mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri untuk meningkatkan kapasitas diri.
Menurutnya, pengembangan kompetensi juga menjadi salah satu indikator penting dalam sistem manajemen talenta ASN. Pemenuhan kompetensi tersebut turut menentukan pemetaan posisi pegawai dalam talent box pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.
Diane menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN mencakup tiga aspek, yakni kompetensi teknis, baik struktural maupun fungsional, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.
Pemenuhan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.
Untuk mendukung upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang saat ini tengah mengajukan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Platform ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan pembelajaran ASN agar lebih terarah dan mudah diakses.
“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” ujarnya.
Diane berharap ASN di lingkungan Pemko Padang tidak hanya mengandalkan pelatihan yang difasilitasi pemerintah daerah, tetapi juga memiliki inisiatif untuk mengembangkan kompetensi secara mandiri.
Ia menambahkan, informasi mengenai pengembangan kompetensi dapat diperoleh melalui situs web dan Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. ASN juga dapat menghubungi langsung BKPSDM jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Melalui berbagai upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang berharap budaya belajar berkelanjutan dapat tumbuh di kalangan ASN. Dengan demikian, aparatur yang profesional dan kompeten dapat terwujud serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (HER)






