Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Logo Bio Farma. (Foto: Humas Bio Farna)

Langgam.id – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :

  1. Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
  2. I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:

  1. Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan
  2. Endang Suraningsih – Direktur Human Capital

Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :

  1. Direktur Utama : Honesti Basyir
  2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
  3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
  4. Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
  5. Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
  6. Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
  7. Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul