Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Logo Bio Farma. (Foto: Humas Bio Farna)

Langgam.id – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :

  1. Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
  2. I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:

  1. Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan
  2. Endang Suraningsih – Direktur Human Capital

Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :

  1. Direktur Utama : Honesti Basyir
  2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
  3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
  4. Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
  5. Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
  6. Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
  7. Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Polresta Padang akhirnya membekuk terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Padang. (Dok. Polresta Padang)
Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Padang Ditangkap, Diburu Gegara Ponsel Tertinggal
Fakta-Fakta Persidangan Kasus Yogi Pemilik Sikakap Online, dari Izin hingga Tuntutan 3 Bulan Penjara
Fakta-Fakta Persidangan Kasus Yogi Pemilik Sikakap Online, dari Izin hingga Tuntutan 3 Bulan Penjara
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Porprov Sumbar 2026: Padang Kokoh di Puncak dengan Raihan 112 Emas
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Pemko Padang Libatkan 20 Ribu Pelaku Usaha Kuliner
Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Pemko Padang Libatkan 20 Ribu Pelaku Usaha Kuliner