Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Logo Bio Farma. (Foto: Humas Bio Farna)

Langgam.id – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :

  1. Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
  2. I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:

  1. Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan
  2. Endang Suraningsih – Direktur Human Capital

Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :

  1. Direktur Utama : Honesti Basyir
  2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
  3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
  4. Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
  5. Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
  6. Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
  7. Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Sarjito Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Bidik Indonesia Jadi Penentu Harga Komoditas
Sarjito Pimpin Pengawasan Bursa Mineral, OJK Bidik Indonesia Jadi Penentu Harga Komoditas
Kendaraan Sudah Dihibahkan tapi Masih Jadi Aset Pemprov, Ombudsman Minta Administrasi Dibereskan
Kendaraan Sudah Dihibahkan tapi Masih Jadi Aset Pemprov, Ombudsman Minta Administrasi Dibereskan
Harhubnas 2026, KAI Sumbar Fasilitasi Adu Strategi 24 Tim di Turnamen Mobile Legends
Harhubnas 2026, KAI Sumbar Fasilitasi Adu Strategi 24 Tim di Turnamen Mobile Legends
Fadly Amran Dorong Musda LKAAM Padang Jadi Momentum Perkuat Peran Niniak Mamak
Fadly Amran Dorong Musda LKAAM Padang Jadi Momentum Perkuat Peran Niniak Mamak
71 Tahun FK UNAND, Sekretariat Alumni Jadi Rumah Bersama Perkuat Kolaborasi
71 Tahun FK UNAND, Sekretariat Alumni Jadi Rumah Bersama Perkuat Kolaborasi