Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Logo Bio Farma. (Foto: Humas Bio Farna)

Langgam.id – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :

  1. Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
  2. I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:

  1. Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan
  2. Endang Suraningsih – Direktur Human Capital

Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :

  1. Direktur Utama : Honesti Basyir
  2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
  3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
  4. Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
  5. Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
  6. Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
  7. Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil