BIM Buka Penerbangan Penumpang, Wagub Sumbar: Pemeriksaan Harus Lebih Diperketat

BIM Buka Penerbangan Penumpang

Kegiatan di salah satu bandara di Indonesia. (Foto: Hendra/Langgam.id)

Langgam.id – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali membuka penerbangan penumpang, hal itu dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu memperbolehkan orang melakukan perjalanan dan harus memenuhi ketentuan dan syarat-syarat yang telah tercantum dalam SE tersebut.

Menanggapi hal itu,  Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pihaknya sudah ada kesepakatan, bahwa ada persyaratan yang harus dipenuhi penumpang saat sampai di Bandara. Semua petugas harus memastikan bahwa penumpang yang datang benar-benar telah memenuhi syarat.

“Kita mau cek apakah  penumpang sesuai ketentuan, saya sudah bilang ke Kepala Dinas Perhubungan agar semua petugas bandara mengecek setiap yang datang, kalau tidak sesuai (syarat) mereka harus balik,” ujarnya di Padang, Senin (11/5/2020).

Baca juga : 56 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19, Tersebar di 9 Kota dan Kabupaten

Dijelaskan Nasrul, saat ini Pemprov Sumbar harus tegas, agar penularan Covid-19 tidak terus berkembang. Apalagi, daerah Kota Padang termasuk daerah merah yang banyak memiliki kasus positif.

Hari ini, kata Nasrul, akan ada tiga penerbangan ke Padang, dan ia memastikan akan datang ke BIM dan mengecek kedatangan orang tersebut. “Kita tidak main-main lagi, nanti kalau datang penerbangan baru, saya akan cek nanti,” tegasnya.

Sesuai SE, katanya, orang yang datang itu harus ada kejelasan, misalnya, kalau dia petugas Polri, TNI, petugas kesehatan atau pendukung layan dasar lainnya, harus ada surat keterangan. Surat itu nantinya akan menjadi pegangan bagi petugas di bandara.

Baca juga : Wagub Sumbar: Dipastikan Tak Ada Kelonggaran Aturan untuk PSBB Jilid 2

Tidak hanya itu, Kepala Gugus Tugas juga telah menyampaikan arahan yang terbaru, bahwa gubernur harus membentuk tim terpadu kembali. Nanti, akan bekerja terpadu juga dengan TNI dan Polri, nanti akan dibagi tugas bagian udara, laut, darat, kereta api dan lainnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Kementerian PU
Kementerian PU Cek Struktur Jembatan Kembar Usai Dilanda Banjir
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar
M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan