BI Sumbar Ajak Masyarakat Gunakan Pecahan Rp75 Ribu untuk THR

BI Sumbar Ajak Masyarakat Gunakan Pecahan Rp75 Ribu untuk THR

Gambar uang Rp75.000 yang beredar di media sosial. (Sumber; Ist)

Langgam.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mengajak masyarakat menukarkan uang edisi 75 Tahun HUT RI Rp75 ribu dalam momen Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Uang tersebut dapat digunakan untuk dijadikan sebagai THR di hari raya.

Kepala BI Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Rp75 ribu melalui penukaran di kantor BI dan jaringan kantor bank.

"Uang Rp75 ribu tidak hanya bisa disimpan sebagai koleksi. Namun juga merupakan alat pembayaran yang sah untuk saat berbelanja, media pengenalan budaya, berbagi di Hari Raya Idul Fitri sebagai THR, dan mahar saat pernikahan," katanya di Gedung BI Sumbar, Kota Padang, Senin (26/4/2021).

Uang itu menurutnya sah dan diakui sebagai alat pembayaran sepanjang tidak merusak fisik uang. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Persyaratannya dengan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Dijelaskannya, wilayah Sumbar mendapat jatah uang tersebut sebanyak 1,100 juta lembar dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun. Sementara saat ini uang tersebut masih banyak persediannya dan baru tersebar sekitar 400 ribu lembar.

"Bagi yang berminat bisa melakukan penukaran, karena uang ini memang terbatas," katanya.

Dia mengakui sebagian kasus, masih banyak masyarakat yang tidak mau terima uang ini sebagai alat tukar, padahal ia adalah alat pembayaran yang sah.

"Kalau ini habis tidak dicetak lagi, berbeda dengan uang biasa, para pedagang wajib menerima jika menerima uang itu," katanya.

Sebagaimana diketahui, BI Sumbar menyiapkan uang tunai sebesar Rp7,10 triliun dengan komposisi Rp6,5 triliun uang pecahan besar dan 600 miliar uang pecahan kecil untuk penuhi kebutuhan masyarakat se-Sumbar selama periode Ramadan Idul Fitri tahun 2021.

Layanan penukaran uang rupiah pada periode dilakukan melalui kantor bank bank yang tersebar di seluruh Provinsi Sumbar. Jumlah titik penukaran sebanyak 152 jaringan kantor bank umum dan 50 Bank Perkreditan Rakyat. (Rahmadi/ABW)

 

 

Baca Juga

Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Pemko Padang Siapkan Posko Pengaduan THR
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya membuka Posko Pelayanan Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemnaker Buka Posko THR, Minta Pemerintah Daerah Lakukan Hal yang Sama
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Pemkab Agam Masih Kaji THR untuk THL
Langgam.id - Pemko Payakumbuh melalui Disnakerin memonitoring perusahaan yang ada di daerah itu untuk pastikan bayar THR pekerjanya.
Pemberian THR untuk Tenaga Honorer di Pemprov Sumbar Masih Dikaji
Waspadai Harga Beras, BI Nilai Inflasi Sumbar Lebih Terkendali
Waspadai Harga Beras, BI Nilai Inflasi Sumbar Lebih Terkendali
Dampak El Nino, BI Sumbar Ingatkan Pemda Soal Potensi Kenaikan Harga Beras
Dampak El Nino, BI Sumbar Ingatkan Pemda Soal Potensi Kenaikan Harga Beras