Besok, Padang Bagoro Fokus Berantas TPS Liar

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang kembali menggelar program Padang Bagoro pada bulan Juni 2024 ini dengan tema “Merdeka dari Sampah – Perangi TPS Liar di Sekitar Kita”.

Program ini mengajak warga untuk bersama-sama membersihkan pekarangan rumah dan memerangi keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

“Pelaksanaan Padang Bagoro tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2024 atau besok,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Syafrizal Syair, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Keberadaan TPS liar menjadi perhatian serius Pemko Padang, dan program Padang Bagoro diharapkan dapat membantu menekan pertumbuhannya. Hingga awal Juni 2024, sudah ada 62 TPS liar yang ditertibkan dengan kerjasama pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan warga.

Lampiran Gambar

Warga diimbau untuk membuang sampah di TPS resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Saat ini, terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.

“Mari bersama-sama kita buang sampah di TPS resmi, sehingga TPS liar tidak lagi menjamur,” ajak Syafrizal.

Upaya pemberantasan TPS liar juga dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Petugas Satpol PP rutin menyasar titik-titik rawan TPS liar.

“Anggota Satpol PP sudah dibantu tim Satgas OTT di masing-masing kecamatan,” ujar Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal.

“Kami juga melakukan backup dari Mako Satpol untuk titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan,” terangnya.

Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan melalui OTT, akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan. “Kami memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama lagi,” tegas Efrizal.

Program Padang Bagoro dan upaya pemberantasan TPS liar oleh Satpol PP merupakan langkah nyata Pemko Padang untuk mewujudkan kota yang bersih dan bebas sampah. Mari kita dukung upaya ini dengan membuang sampah di tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan. (*/Fs)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan