Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029

Mahyeldi-Vasko. [foto: IG @udavasko]

Langgam.id – KPU Sumbar akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu dilakukan karena tidak ada sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban mengatakan penetapan pasangan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.

Ory Sativa juga menjelaskan hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.

Penetapan paslon terpilih dilakukan dengan ketentuan apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilaksanakan paling lama 3 hari.

Hal itu dilakukan setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota melalui KPU, memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

“Seperti yang kita ketahui, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024 dipastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ujar Ory Sativa melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Ovy Sativa kemudian menjelaskan bahwa setelah penetapan paslon terpilih dilakukan, KPU Sumbar akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih kepada pimpinan DPRD Sumbar agar diproses sesuai ketentuan pasal 160 ayat (1) UU Pilkada.

“Aturan tersebut membuat bahwa pengesahan pengangkatan paslon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilakukan berdasarkan penetapan paslon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri,” bebernya.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco berhasil menang pada Pilkada 2024 dengan meraup 1.757.612 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, memperoleh 521.448 suara sah. (Iqbal/yki)

You May Also Like

Ketika Anak Buya Memilih PSI: Antara Darah, Pikiran, dan Tafsir Baru
Ketika Anak Buya Memilih PSI: Antara Darah, Pikiran, dan Tafsir Baru
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Kaesang Tunjuk Taufiqur Rahman Anak Gubernur Mahyeldi Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (8/2/2025) pukul 04.30 WIB. Dilansir dari situs Magma Indonesia
Gunung Marapi Erupsi Pagi Tadi, Abu Vulkanik Terpantau di Wilayah Batu Palano
'Glamping Maut' di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin
‘Glamping Maut’ di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin