Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029

Mahyeldi-Vasko. [foto: IG @udavasko]

Langgam.id – KPU Sumbar akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu dilakukan karena tidak ada sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban mengatakan penetapan pasangan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.

Ory Sativa juga menjelaskan hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.

Penetapan paslon terpilih dilakukan dengan ketentuan apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilaksanakan paling lama 3 hari.

Hal itu dilakukan setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota melalui KPU, memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

“Seperti yang kita ketahui, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024 dipastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ujar Ory Sativa melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Ovy Sativa kemudian menjelaskan bahwa setelah penetapan paslon terpilih dilakukan, KPU Sumbar akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih kepada pimpinan DPRD Sumbar agar diproses sesuai ketentuan pasal 160 ayat (1) UU Pilkada.

“Aturan tersebut membuat bahwa pengesahan pengangkatan paslon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilakukan berdasarkan penetapan paslon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri,” bebernya.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco berhasil menang pada Pilkada 2024 dengan meraup 1.757.612 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, memperoleh 521.448 suara sah. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG