Besok, Mahyeldi-Vasko Bakal Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

KPU Sumbar berencana akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029

Mahyeldi-Vasko. [foto: IG @udavasko]

Langgam.id - KPU Sumbar akan menetapkan pemenang Pilkada 2024, Mahyeldi-Vasko sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2025-2029 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu dilakukan karena tidak ada sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban mengatakan penetapan pasangan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024.

Ory Sativa juga menjelaskan hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.

Penetapan paslon terpilih dilakukan dengan ketentuan apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilaksanakan paling lama 3 hari.

Hal itu dilakukan setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten atau Kota melalui KPU, memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

"Seperti yang kita ketahui, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024 dipastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan ke MK," ujar Ory Sativa melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Ovy Sativa kemudian menjelaskan bahwa setelah penetapan paslon terpilih dilakukan, KPU Sumbar akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih kepada pimpinan DPRD Sumbar agar diproses sesuai ketentuan pasal 160 ayat (1) UU Pilkada.

"Aturan tersebut membuat bahwa pengesahan pengangkatan paslon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilakukan berdasarkan penetapan paslon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri," bebernya.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco berhasil menang pada Pilkada 2024 dengan meraup 1.757.612 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar, memperoleh 521.448 suara sah. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Ramadan Tahun Ini, Pasar Pabukoan di Payakumbuh Ditiadakan, pasar pabukoan
Hindari Wisatawan Kena 'Pakuak', Pemko Padang Wajibkan Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
Langgam.id-bazar
Bazar Ramadan di Padang Panjang Berlanjut di Tiga Lokasi
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal
Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik
Ada 23 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Pemprov Siapkan Rencana One Way
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada