Besok, Kapolda Sumbar Bayar Ganti Rugi 2 Korban Kekerasan di Sijunjung

Besok, Kapolda Sumbar Bayar Ganti Rugi 2 Korban Kekerasan di Sijunjung

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal saat melakukan kunjungan kerja ke Mentawai. (Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Irjen Pol Fakhrizal terus berupaya menuntaskan tunggakan Polri jelang meninggalkan kursi Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar).

Tunggakan itu di antaranya putusan pengadilan yang seharusnya Polri membayar Rp500 juta kepada keluarga Faisal dan Budri, dua kakak beradik yang menjadi korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Sijunjung.

Ahli waris Faisal dan Budri dijadwalkan menerima haknya pada Jumat (13/12/2019). Kasus Faisal dan Budri ini dibayarkan berdasarkan putusan kasasi tahun 2017.

“Jelang saya serah terima jabatan, semua tanggung jawab dituntaskan agar tidak ada lagi beban terhadap kasus seperti ini,” ujar Fakhrizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).

Jenderal bintang dua ini telah menugaskan Bidang Hukum Polda Sumbar untuk membayarkan ganti rugi pada keluarga korban. Sebelumnya, Fakhrizal juga menyerahkan ganti rugi sebesar Rp100 juta pada keluarga Almarhum Erik Alamsyahfudin.

Erik Alamsyah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi pada 2012 silam.

Atas kasus tersebut, keluarga korban yang menempuh jalur hukum akhirnya memenangkan gugatan berupa ganti rugi sebesar Rp 100.700.000. Ganti rugi itu ternyata belum dilunasi pihak terkait hingga sampai pada Irjen Pol Fakhrizal.

Hal itu juga dibenarkan Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra. Menurutnya, Faisal dan Budri terbukti di pengadilan bahwa keduanya menjadi korban penganiayaan oknum polisi selama berada di tahanan Polsek Sijunjung.

“Harapan akan terwujudya keadilan tampak tinggal selangkah lagi. Polda Sumbar akan menyerahkan ganti rugi kepada keluarga korban besok,” katanya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu